Bengkulu (Antara-IPKB) - Bupati Mukomuko, Bengkulu Ichwan Yunus ketika meninjau orientasi pendataan keluarga 2015 di daerah itu mengimbau, petugas kader KB agar dapat menjalankan pendataan yang benar sehingga menghasilkan data yang akurat dan valid agar dapat mejadi rujukan dalam penetapan kebijakan.
Sehingga data yang diperoleh dapat membantu pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan kependudukan.
Untuk mendapati hasil data yang maksimal dan bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan, Bupati Mukomuko tahun ini meningkatkan insentif bagi kader KB baik PPKBD dan Sub PPKBD Rp.113 ribu dan Rp.150 ribu.
"Terhitung 2015 insentif bagi kader KB di Mukomuko ditingkatkan, ditambah melalui APBD 2015," katanya.
Dengan data kependudukan yang benar dan valid, akan memengaruhi proses pelaksanaan pembangunan sumber daya manusia berkualitas, ujar Bupati Ichwan Yunus.
Dengan demikian maka amat diperlukan kinerja tenaga kader dalam mendapatkan data kependudukan.
Pendataan yang dilakukan merupakan langkah mendukung pemerintah dalam pengumpulan data yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu Kepala Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi (ADPIN) BKKBN Bengkulu Edi Sofyan menyebutkan, pendataan keluarga merupakan implementasi dari beberapa peraturan dan undang-undang.
UU No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga terdapat pada pasal 49 "Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga,".(dl)