5 fakta rangka eSAF Honda Vario yang dinilai keropos, Astra turut angkat bicara
Senin, 28 Agustus 2023 14:55 WIB 15950
2. Pemerintah minta konsumen melapor
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen, meminta PT Astra Honda Motor (AHM) untuk selalu memprioritaskan hak konsumen.
Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang mengatakan pihaknya berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan.
"Dalam hal ini, konsumen yang rangka enhanced Smart Architecture Frame atau eSAF-nya rusak," ujar Moga melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Moga menyampaikan penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia.
Lebih lanjut, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia.