Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengoptimalkan penarikan pajak dan retribusi daerah guna memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023.
Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong Emir Pashah saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan penarikan PAD Kabupaten Rejang Lebong 2023 ditargetkan sebesar Rp78,3 miliar.
"Guna mengoptimalkan penarikan PAD Kabupaten Rejang Lebong saat ini kami telah membentuk tim lintas sektor yang terdiri dari petugas dari Polres Rejang Lebong, Kejari, Satpol-PP, Inspektorat, DPMPTSP dan petugas dari bagian hukum yakni dengan terjun langsung mendatangi wajib pajak di beberapa lokasi," kata dia.
Dia menjelaskan, tim lintas sektor ini diterjunkan langsung setiap tiga bulan sekali guna mendatangi wajib pajak yang belum membayar pajak atau retribusi daerah.
"Tujuan tim ini mendatangi wajib pajak guna mencari tahu apa penyebab mereka tidak optimal menyetor PAD," katanya.
Sementara itu pajak daerah yang berwenang untuk mereka pungut, kata dia, ada 10 jenis yang ditargetkan sebesar Rp15,5 miliar yang meliputi pajak hotel, pajak restoran dan sejenisnya. Kemudian pajak diskotik, karaoke, klub malam dan sejenisnya.
Selanjutnya pajak reklame papan, billboard, videotron, megatron, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya, pajak PBB-P2, pajak BPHTB-pemberian hak baru hingga pajak penerangan jalan.
Ia mengatakan dari 10 jenis pajak daerah ini sektor penyumbang terbesar adalah pajak penerangan jalan (PPJ) dari PT PLN. Pajak ini dipungut sebesar 10 persen dari setiap pembayaran listrik masyarakat setiap bulan.
Sejauh ini dari target penghimpunan PAD tahun 2023 sebesar Rp78,3 miliar yang sudah tertagih lebih dari Rp25 miliar atau berkisar 33 persen. Pihaknya optimistis target ini akan bisa terpenuhi hingga akhir tahun mendatang.
Pemkab Rejang Lebong optimalkan penarikan pajak dan retribusi daerah
Minggu, 27 Agustus 2023 21:06 WIB 248