Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai kehadiran kendaraan listrik tak akan mampu mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
"Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan, dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi," kata Gilbert saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia sejumlah program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.
Baca juga: Pemprov DKI diminta terapkan per KK satu kendaraan bermotor
Padahal, lanjut dia, ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan penyebab polusi yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri, dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.
Selain itu bisa juga dari Dinas Lingkungan Hidup DKI yang menyatakan penyebab polusi udara yakni 70 persen dari kendaraan bermotor.
Baca juga: Masyarakat Jabodebek diajak beralih ke LRT untuk atasi polusi
Solusinya, dia menyarankan agar adanya peningkatan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia dan pemerintah tegas mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antara (headway) yang tidak lama," jelasnya.
Kendaraan listrik
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa membeli motor listrik menggunakan tunjangan transportasi sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di Ibu Kota.
"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pelaku industri hentikan penggunaan PLTU
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggandeng Bank DKI untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil.
Kendaraan listrik disebut tak mampu atasi polusi udara
Rabu, 30 Agustus 2023 3:51 WIB 830