Jakarta (ANTARA) -
Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah menerima 18 laporan polisi dengan kerugian kurang lebih Rp35 miliar.
Kamis, 31 Agustus 2023 11:15 WIB 868
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Jakarta (ANTARA) -
Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah menerima 18 laporan polisi dengan kerugian kurang lebih Rp35 miliar.