Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengatakan daerah itu pada 2024 akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pertanian dan perikanan senilai Rp4 miliar.
Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan daerah itu sudah beberapa tahun belakangan tidak menerima kucuran DAK fisik bidang pertanian dan perikanan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Puluhan hektare sawah milik petani di Rejang Lebong kekeringan
"Alhamdulillah pada 2024 nanti di Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu daerah di Provinsi Bengkulu yang akan mendapat DAK fisik bidang pertanian dan perikanan dari pemerintah pusat selain Kabupaten Kaur dan Mukomuko," kata dia.
Dia menjelaskan besaran DAK fisik pertanian dan perikanan yang akan diterima daerah itu yang sudah terkonfirmasi melalui aplikasi KRISNA Bappenas mencapai Rp4 miliar dari usulan sebesar Rp7 miliar untuk kegiatan bidang perikanan.
Usulan DAK fisik pertanian dan perikanan tersebut, kata dia, hanya mereka serap sesuai dengan kebutuhan yang ada di wilayah itu saja berupa pekerjaan rehabilitasi balai benih ikan (BBI) di Desa Belumai Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), termasuk juga kolam air derasnya yang selama ini terbengkalai.
Sedangkan bantuan lainnya berupa sarana dan prasarana perikanan untuk kelompok tani sebesar Rp150 juta per kelompok tani yang baru disetujui untuk satu kelompok di Desa Belumai Kecamatan PUT, dari sembilan kelompok yang diusulkan sebelumnya tersebar dalam beberapa kecamatan.
Baca juga: Bulog Rejang Lebong siapkan beras program bantuan sosial CPP
Menurut dia, Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini tidak mendapatkan DAK fisik pertanian dan hanya mendapat DAK non fisik untuk penyuluhan serta kegiatan vaksinasi PMK dengan nilai keseluruhan Rp400 juta.
Sebelumnya Sekretaris Desa Belumai I Kecamatan PUT Yusup Hidayat mengatakan kondisi kolam BBI Belumai saat ini sangat memprihatinkan sekali karena sudah lama terbengkalai sehingga kolamnya sudah banyak yang rusak dan bocor serta peralatan operasional sudah banyak yang hilang.
Pihaknya telah membuat usulan ke Pemkab Rejang Lebong agar kolam BBI ini bisa dikelola oleh BUMDes Belumai sehingga bisa dimanfaatkan kembali serta membangkitkan perekonomian masyarakat setempat.
Usulan pengelolaan BBI Belumai itu sudah mereka sampaikan melalui dinas terkait yakni Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, dengan harapan bisa disetujui sehingga aset negara ini bisa dimanfaatkan serta memberikan kontribusi ke daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD).
Rejang Lebong terima dana alokasi khusus fisik pertanian Rp4 miliar
Selasa, 5 September 2023 21:00 WIB 1579