Rejanglebong (Antara) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu menyatakan daerah ini masih kekurangan tenaga polisi kehutanan.
"Saat ini petugas polhut yang ada baru 36 orang, 30 orang merupakan polhut tenaga kontrak dan enam orang polhut berstatus PNS. Petugas polhut ini bertugas pada tiga kantor pemangkuan hutan atau KPH dan dua Pos Pengamanan Hutan," kata Kepala Dishutbun Kabupaten Rejanglebong, Gunawan Sumatri, di Rejanglebong, Senin.
Petugas polhut di daerah ini, kata dia, ditempatkan pada tiga KPH, di antaranya KPH Kecamatan Sindang Beliti Ulu, KPH Sindang Beliti Ilir, dan KPH Kecamatan Sindang Dataran.
Petugas pada tiga KPH ini bertugas mengamankan kawasan hutan lindung Bukit Balai Rejang yang meliputi tiga kecamatan dengan luas lebih dari 24.000 hektare.
Sedangkan untuk Pos Pengamanan Hutan terletak di Kecamatan Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya, dengan tugas mengamankan hutan lindung di daerah itu dengan luas lebih dari 10.000 hektare.
Petugas polhut di masing-masing pos ini, ujarnya lagi, berjumlah 10 orang dengan sistem penjagaan dilakukan secara bergantian.
Selain bertugas di KPH dan Pos Pengamanan Hutan, para petugas polhut ini juga melakukan pengamanan hutan dalam 15 kecamatan lainnya di daerah itu.
Jumlah petugas ini dinilai masih kurang, karena idealnya petugas polhut yang dimiliki lebih dari 50 orang, sehingga setiap pos akan ditempat 15 personel polhut.
Pihaknya akan mengajukan penambahan personel polhut baik ke Pemkab Rejanglebong maupun kepada pemerintah pusat, sehingga nantinya dapat mendukung upaya pengamanan kawasan dan hutan lindung yang ada di daerah itu.
"Keterbatasan personel polhut yang kami miliki saat ini membuat pengamanan hutan belum maksimal, walaupun masih kurang, kami tetap meningkatkan pengamanan hutan dengan menggelar patroli di daerah rawan pembalakan liar," ujarnya lagi.***4***