Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Kementerian terus aktif melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah peredaran konten-konten yang tidak patut di platform digital.
"Kemenkominfo terus secara konsisten melakukan penelusuran konten dalam website atau platform digital dengan menggunakan mesin Pengais Konten Negatif (AIS) setiap dua jam sekali," ujar Budi Arie dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemenkominfo dan BUMN kolaborasi kembangkan ekosistem digital
Budi Arie menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo juga bersinergi dengan TNI, Polri, maupun pihak terkait menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten tidak patut di ruang digital. Menurut dia, dalam proses melakukan pemantauan dan penelusuran konten-konten, baik di platform digital maupun secara spesifik di media sosial, diperlukan kerja sama dengan pemangku kepentingan maupun dari pihak platform itu sendiri.
Pemanfaatan teknologi untuk mencari konten-konten bermuatan negatif dengan gencar dilakukan oleh Kemenkominfo untuk dapat menciptakan ruang digital yang positif dan produktif, termasuk menjelang Pemilu 2024.
Kemenkominfo meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan apabila melihat konten-konten yang diduga bermuatan negatif dan dapat merusak persatuan bangsa. Masyarakat bisa dengan leluasa menghubungi Kemenkominfo ke berbagai kanal media sosial maupun situs web aduan resmi.
Baca juga: Menkominfo: Siaran Ganjar di azan TV tak ganggu masyarakat
Kementerian Kominfo menerima kunjungan dari platform media sosial lokal Hyppe untuk membahas bagaimana platform lokal mendukung kiprah seluruh kreator lokal, penguatan eksistensi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, serta perlindungan terhadap anak-anak dalam mengkonsumsi konten di media sosial.
Isu itu menjadi konsen bersama antara platform dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, terutama terkait informasi konten dan tayangan yang ramah terhadap anak. CEO Hyppe Magindran Marieappan mengatakan bahwa perlindungan dan keamanan pengguna menjadi prioritas dalam membangun ekosistem platform media sosial yang aman.
Baca juga: Menkominfo sebut siapa pun bisa jadi duta anti judi online
Fitur E-KYC, perlindungan konten, dan kepemilikan konten diharapkan dapat membenahi permasalahan yang sering dihadapi pengguna internet dalam bermedia sosial di Indonesia.
Perkembangan dunia digital yang cepat dan meningkatnya aktivitas digital masyarakat Indonesia saat ini, membuat banyak konten dari kreator yang diambil akun lain untuk keuntungan pribadi di luar pemilik dan pencipta konten itu sendiri. Oleh karena itu, platform menilai fitur perlindungan konten dan kepemilikan konten dibuat agar pembajakan atau pencurian konten dapat dihindarkan dalam bermedia sosial.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Kemenkominfo aktif awasi konten tak patut di platform digital
Kamis, 14 September 2023 16:38 WIB 885