Kota Bengkulu (ANTARA) - Ratusan masyarakat Kota Bengkulu memanfaatkan layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan sidik jari di Polresta Bengkulu sebelum ditutup sementara jelang libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Ditutupnya layanan SIM sementara di Polresta Bengkulu karena bertepatan dengan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama," kata Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia menyebut, pelayanan SKCK, SIM dan sidik jari akan kembali dibuka untuk masyarakat pada 8 April 2025.
Untuk layanan SIM, bukan hanya berlaku untuk layanan di Satlantas Polresta Bengkulu, tetapi juga layanan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) akan tutup sementara.
Hal tersebut dilakukan, sebab selama libur nasional dan cuti bersama bank juga tutup, sehingga tidak bisa melayani pembayaran untuk perpanjangan SIM.
Endang menerangkan, untuk masyarakat yang masa berlaku SIM nya mati bertepatan dengan tanggal selama libur tersebut maka akan diberi tenggat waktu oleh Polresta Bengkulu.
Namun, yang bersangkutan wajib untuk melakukan perpanjangan SIM pada tanggal buka hari berikutnya tepatnya pada 8 April 2025.
"Jika tidak langsung diperpanjang maka yang bersangkutan harus mengurus layaknya pembuatan SIM baru kembali," sebutnya.
Sementara itu, untuk layanan aduan masyarakat tetap akan buka selama 24 jam setiap harinya, termasuk hari libur dan cuti bersama.
Oleh karena itu, Polresta Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Bengkulu agar menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan praktek pungutan liar berkedok permintaan tunjangan hari raya (THR).
Sebab, menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah banyak oknum yang melakukan aksi pungli berkedok THR yang menyasar para pelaku usaha menjelang Lebaran.
Untuk itu, anggota kepolisian mengingatkan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori pemerasan dan dapat diproses hukum, sehingga dapat dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kami mengajak masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk segera melapor atau menghubungi layanan darurat 110 jika mengalami pemerasan dalam bentuk apa pun," ujar dia.
Hal tersebut dilakukan, sebab pihaknya akan merespon laporan masyarakat melalui kontak darurat 110 secara cepat agar dapat ditindaklanjuti.
Kemudian, lanjut Endang, anggota kepolisian juga terus melakukan patroli dan pemantauan terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah pada pungli juga akan ditingkatkan, terutama di area usaha dan perdagangan.
Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungli yang meresahkan, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Bengkulu.