Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mengimbau kepada seluruh warga masyarakat dan pengurus masjid di Kota Bengkulu agar tidak menggelar takbir keliling pada malam takbiran jelang Idul Fitri 1446 Hijriah, guna menghindari terjadinya kemacetan.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto di Kota Bengkulu, Kamis menerangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu agar menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh pengurus masjid.
"Kami sudah meminta Kemenag Bengkulu untuk menyampaikan kepada pengurus masjid agar takbir dilakukan di tempat masing-masing, cukup di masjid saja, tanpa perlu berkeliling," ujar dia.
Ia menyebutkan bahwa dengan tidak melaksanakan takbir keliling tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi potensi kemacetan yang biasa terjadi saat malam takbiran di Kota Bengkulu.
Untuk itu, dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat Kota Bengkulu dapat mengikuti imbauan untuk tidak melaksanakan takbir keliling demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama.
Sementara itu, terang Kompol Januri, Polresta Bengkulu juga telah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas jika terjadi kepadatan kendaraan di beberapa titik yang berpotensi terjadinya kemacetan.
"Kami akan melihat situasi di lapangan. Jika volume kendaraan meningkat, kami akan menerapkan rekayasa lalu lintas, seperti pengalihan arus atau sistem satu jalur, terutama saat malam takbiran dan libur lebaran," kata dia.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu juga membuka pelayanan bagi para masyarakat yang melakukan mudik Idul Fitri 1446 Hijriah ke luar Kota Bengkulu agar menitipkan kendaraannya ke kantor kepolisian.
Untuk masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tersebut dapat menitipkan barang berharga elektronik, kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kalau misalkan ada masyarakat yang was-was kendaraannya ditinggal, takut. Silahkan kita terima penitipan dan gratis," terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan tersebut guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian selama libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Bengkulu.
Untuk itu, masyarakat dapat mendatangi kantor Polresta Bengkulu maupun Polsek jajaran yang berada di Kota Bengkulu untuk menitipkan kendaraan pribadi miliknya.
Kemudian, terang Sudarno, masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing agar dapat diarahkan untuk menentukan lokasi penitipan kendaraan tersebut.