Jakarta (Antara) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong budidaya rajungan untuk meningkatkan produksi yang selama ini masih bergantung kepada hasil penangkapan di alam bebas kawasan perairan Indonesia di berbagai daerah.
"Permintaan pasar global yang meningkat setiap tahunnya mendorong pemenuhan kebutuhan tersebut. Akan tetapi, karena selama ini tergantung dari hasil penangkapan di alam, volume ekspor rajungan dan kepiting berfluktuasi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP SLamet Soebjakto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data KKP, ekspor kepiting dan rajungan mencapai 28.211 ton dengan nilai 329,7 juta dolar AS pada tahun 2012, dan meningkat menjadi 34.172 ton dengan nilai 359,3 juta dolar AS pada 2013.
Sementara data sementara tahun 2014 menunjukkan volume ekspor rajungan dan kepiting sebanyak 28.090 ton dengan nilai 414,3 juta dolar AS.
"Ketergantungan produksi rajungan dan kepiting dari hasil penangkapan alam mengakibatkan menurunnya jumlah populasi rajungan maupun kepiting," katanya.
Hal itu, ujar dia, juga mendorong Menter Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1 tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Upaya lain yang dilakukan oleh KKP adalah mendorong produksi rajungan, kepiting dan juga lobster dari budidaya sehingga produksinya tidak tergantung dari alam.
"Melalui usaha pembenihan, restocking benih dan pembatasan penangkapan kepiting, rajungan dan juga lobster ini maka usaha budidaya perikanan yang ramah laingkungan, efektif, efisien dan mendukung keberlanjutan akan dapat dijalankan," katanya.
Selain itu, lanjutnya, pada akhirnya akan menciptakan keberlanjutan usaha-usaha perikanan termasuk rajungan dengan memperhatikan aspek ekologi, sosial dan ekonomi di masa yang akan datang.
Hal tersebut dinilai juga selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan visi keberlanjutan sumberdaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (Antara)