Menpora Dito Ariotedjo bantah terima titipan uang Rp27 miliar
Rabu, 11 Oktober 2023 14:20 WIB 4794
"Maka perlu kami konfirmasi dengan saudara. Jadi, kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara. Itu ndak benar itu (menerima uang Rp27 miliar)?" kata Fahzal memastikan.
"Tidak benar, Yang Mulia," ujar Dito.
Lebih lanjut, Fahzal mengonfirmasi kepada Dito mengenai pengembalian uang Rp27 miliar yang disebut diserahkan oleh pihak Dito kepada Maqdir Ismail selaku pengacara Irwan Hermawan.
Baca juga: Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung sita uang Rp27 miliar yang diserahkan Maqdir Ismail
Fahzal mengatakan bahwa bantahan oleh Dito membuat pengembalian uang Rp27 miliar tersebut kini menjadi misteri.
"Kan masih mengandung tanda tanya besar. Masih belum selesai saudara meng-clear-kan. Uangnya ada, uangnya dari mana? Saudara tahu enggak dari mana asal uang itu?" kata Fahzal.
"Tidak mengetahui, Yang Mulia," ucap Dito konsisten membantah.
Di sisi lain, Fahzal menyatakan Dito berhak membantah hal yang dituduhkan kepada dirinya.
Baca juga: Hakim tolak eksepsi Irwan Hermawan dkk terkait korupsi BTS
Terkait kesaksian para saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G, kata Fahzal, perlu juga diuji kebenarannya lebih lanjut.
"Makanya saya bilang, kami juga enggak bisa memaksa saudara untuk mengatakan iya atau tidak," ucapnya.
Dito hadir sebagai saksi tambahan dalam sidang lanjutan hari ini. Ia dihadirkan untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News