Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berhasil mendapatkan predikat terakreditasi paripurna setelah dua tahun melakukan persiapan untuk penilaian.
"Alhamdulillah RSUD Rejang Lebong berhasil meraih hasil terbaik, RSUD Rejang Lebong mendapat predikat akreditasi paripurna," kata Direktur RSUD Rejang Lebong Rheyco Victoria di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.
Hasil akreditasi tertinggi yang diraih RSUD Rejang Lebong tersebut, kata dia, diketahui dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) tertanggal 13 Oktober 2023 yang ditandatangani Dirut LARS DHP dr H Heru Ariyadi, MPH.
Dalam surat keterangan ini menyebutkan jika RSUD Kabupaten Rejang Lebong dengan kelas C sudah dilakukan akreditasi pada tanggal 20, 29 dan 30, di mana hasilnya mendapatkan status akreditasi paripurna.
Menurut dia, sebelum dilakukan penilaian oleh tim survei dari LARS DHP pihaknya telah melakukan sudah melakukan persiapan sejak dua tahun lalu guna memenuhi kekurangan-kekurangan di rumah sakit itu guna dilakukan penilaian.
"Dengan terakreditasi paripurna, maka rumah sakit kita ini untuk mutu dan pelayanan layak diberikan kepada masyarakat Rejang Lebong dan sekitarnya yang berobat ke sini," terangnya.
Dengan terakreditasi paripurna maka semua pelayanan di RSUD Rejang Lebong sudah terstandardisasi mulai dari kelengkapan administrasi sampai dengan pelayanan-pelayanan.
Selain itu semua pelayanan yang disiapkan rumah sakit itu juga telah memiliki izin baik radiologi, rawat inap, pengolahan limbah atau IPAL dan semuanya sudah terakreditasi sesuai standar yang ditetapkan tim akreditasi.
RSUD Rejang Lebong mendapat predikat terakreditasi paripurna
Minggu, 15 Oktober 2023 10:18 WIB 4325