Kota Bengkulu (ANTARA) - Ratusan masyarakat di Kota Bengkulu yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu Aksi Damai untuk Al-Aqsha melakukan aksi damai bela serta membuka donasi untuk warga Palestina di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu.
Aksi tersebut dilakukan untuk meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan lebih jauh untuk membantu kemerdekaan Palestina.
"Aksi ini menanggapi penyerangan yang dilakukan oleh Israel terhadap masyarakat Palestina dan ribuan warga telah meninggal dalam permasalahan tersebut," kata Koordinator Aksi Riki Pratama Putra di Kota Bengkulu, Minggu.
Aksi tersebut juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan berupa sanksi terhadap Israel karena telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Oleh karena itu, Aliansi Bengkulu Aksi Damai untuk Al-Aqsha (Badai Al-Aqsha) yaitu mengutuk keras pelanggaran HAM berat, kejahatan Genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina di Gaza sehingga menyebabkan meninggalnya ribuan warga Palestina.
Kemudian, mengutuk sikap Amerika Serikat, Prancis, Inggris, India, Ukraina dan semua negara yang mendukung serta memberikan bantuan dalam tindakan kejahatan perang dan kemanusiaan pada warga Palestina.
Mendesak PBB dan masyarakat Internasional memberikan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum internasional, kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel.
Selanjutnya mendesak PBB dan masyarakat internasional mendesak Israel untuk menghentikan isolasi, aneksasi dan agresi kepada Palestina serta membuka akses bagi bantuan kemanusiaan agar dapat masuk ke wilayah Gaza.
"Kami juga meminta Pemerintah Indonesia untuk menjalankan amanat konstitusi dan amanat sejarah untuk berpihak pada Palestina hingga Palestina Merdeka," ujar Riki.
Selain itu, pihaknya juga membuka donasi untuk membantu masyarakat di Palestina, oleh karena itu bagi masyarakat yang ingin membantu dapat mengirimkan bantuan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7222310894 atas nama Yayasan Tebar Bahagia Semesta.