Lokasi tersebut akan digunakan untuk menyimpan logistik pada Pemilu 2024, dimana logistik tahap pertama telah dipesan.
Ruang penyimpanan di empat ruko tersebut akan dilakukan penjagaan oleh pihak keamanan jika gedung sudah diisi logistik Pemilu 2024.
Usulan pertama berkenaan dengan perlengkapan pemungutan suara berupa kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos dan keperluan lainnya.
Untuk usulan tahap ke dua masih menunggu penetapan daftar calon sementara (DCT) dan nantinya pihaknya akan melakukan pemesanan surat suara ke KPU RI.
Selanjutnya, standar kelayakan gudang logistik pemilu sudah diatur KPU seperti bebas rayap, bebas tikus, dan bukan daerah rawan banjir.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menyebutkan, proses verifikasi administrasi berkas dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) telah selesai.
Dari 18 partai politik , 12 partai politik lainnya mengajukan perbaikan maupun pergantian dalam berkas daftar calon sementara (DCS).
Kemudian, terang dia, 12 partai politik yang mengajukan perbaikan, 30 peserta melakukan pergantian nomor pilih, pergantian daerah pemilihan, perbaikan berkas dan 10 partai politik mengajukan pergantian daftar calon sementara dengan total 15 orang.
Dalam tahapan verifikasi tersebut, KPU Kota Bengkulu akan melakukan pencermatan secara detail, sebab pada tahapan verifikasi kali ini merupakan verifikasi yang terakhir sehingga pihaknya akan melakukan secara cermat.