"KPU Kota Bengkulu sedang melakukan penyusunan rancangan daftar calon tetap anggota legislatif yang di mulai dari 24 Oktober hingga 2 November," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad di Bengkulu, Kamis.
Dalam proses pelaksanaan penyusunan DCT sedang berjalan sesuai dengan prinsip dan prosedur yang berlaku serta belum menemukan hambatan yang berarti. Dari 18 partai politik, 12 di antaranya mengajukan perbaikan maupun pergantian dalam berkas Daftar Calon Sementara (DCS).
Dari 12 papol yang mengajukan perbaikan, 30 peserta melakukan pergantian nomor pilih, pergantian daerah pemilihan, perbaikan berkas dan 10 partai politik mengajukan pergantian daftar calon sementara dengan total 15 orang.
Dari 12 papol yang mengajukan perbaikan, 30 peserta melakukan pergantian nomor pilih, pergantian daerah pemilihan, perbaikan berkas dan 10 partai politik mengajukan pergantian daftar calon sementara dengan total 15 orang.
Dalam tahapan verifikasi tersebut, KPU Kota Bengkulu akan melakukan pencermatan secara detail, sebab pada tahapan verifikasi kali ini merupakan verifikasi yang terakhir sehingga pihaknya akan melakukan secara cermat.
"KPU Kota Bengkulu juga akan melakukan pencermatan seluruh berkas terhadap daftar calon sementara untuk memastikan kelengkapan dari administrasi daftar calon sementara," kata dia.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menerima berkas rancangan DCT pada Pemilu 2024 untuk DPRD di wilayah tersebut. KPU Kota Bengkulu menyebutkan sebanyak 123 bakal calon legislatif dinyatakan tidak memenuhi syarat berkas administrasi.