Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu menandatangi dana hibah untuk Pemilu 2024.
Untuk dana hibah yang disetujui yaitu untuk KPU Kota Bengkulu sebesar Rp29 miliar dan Bawaslu Kota Bengkulu Rp8 miliar.
"Sudah dilakukan Penandatangan hibah, antara pemerintah Kota, Bersama KPU, dan Bawaslu Kota Bengkulu. Dengan Penandatangan ini semoga setiap proses tahapan pemilu hingga pelaksana nanti bisa berjalan dengan baik," kata Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Kota Merah Putih Bengkulu, Jumat.
Dengan dana yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut, diharapkan pesta demokrasi di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada hambatan, sehingga mampu menghasilkan pemimpin Bengkulu yang terbaik.
"Kita mempunyai komitmen penuh untuk mendukung KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu untuk menjalankan Pemilu 2024," ujar dia.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu mengusulkan dana hibah untuk Pemilu 2024 sebesar Rp40 miliar dan menurunkan menjadi Rp29 miliar.
Namun dari angka usulan tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu menawarkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilwakot 2024 yaitu Rp25 miliar.
"Kalau kita melihat dari acuan awal yaitu Rp40 miliar, kemudian diminta untuk merasionalisasi, kita kurangi secara drastis berjumlah Rp30 miliar dan terakhir kita sampaikan di angka final yaitu Rp29 miliar," ujar Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad.
Sedangkan untuk untuk usulan anggaran dana hibah sebesar Rp10 miliar dan hal tersebut mengacu pada anggaran Bawaslu Kota Bengkulu pada lima tahun sebelumnya yaitu Rp7,9 miliar.
"Dari tawaran yang diajukan kita sebelumnya di angkat Rp11 miliar, setelah dirasionalisasi menjadi di angka Rp10,2 miliar. Namun, dana yang ditawarkan pemerintah Kota Bengkulu masih akan kami bahas kembali karena masih belum menemukan titik temu. Terkait dengan efisiensi yang di tawarkan oleh pihak pemerintah kota," ujar Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat.
Usulan kenaikan anggaran hibah tersebut tersebut dilakukan karena kebutuhan Pilkada 2023 dan menyesuaikan dengan inflasi yang terjadi saat ini.
Rahmad mengatakan usulan Rp10,2 miliar tersebut telah diefesiensi digunakan untuk seluruh kegiatan Pilkada 2024 dan Bawaslu juga akan menyesuaikan dengan KPU Kota Bengkulu.
"Karena tahapan yang ada di KPU itu akan menjadi tahapan di Bawaslu Kota Bengkulu terkait proses pengawasan. Contohnya pencetakan surat suara, artinya Bawaslu akan melakukan proses pengawasan termasuk verifikasi calon dan sebagainya," sebutnya.