Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menangani 54 kasus demam berdarah dengue (DBD) selama periode Januari-September 2023.
"Sebanyak 54 kasus DBD di daerah ini sampai bulan September 2023. Kasus DBD sebanyak itu tersebar di sejumlah wilayah," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu setelah menerima data rekapitulasi kasus DBD terhitung sejak bulan Januari sampai September 2023 dari 17 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
Sedangkan data jumlah kasus DBD bulan Oktober 2023, katanya, belum direkap karena posisinya di akhir bulan Oktober.
Sementara itu, dari 54 kasus DBD tersebut, dua pasien DBD dari Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto meninggal dunia, sisanya sembuh setelah menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan yang tersebar di daerah ini.
Dua kasus DBD yang meninggal dunia, yakni Rislaini (56) positif DBD dan Herwilin (34) terduga DBD. Mereka dua di antara empat orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia pada selang waktu semalam.
Upaya untuk mencegah penyebaran penyakit DBD di daerah ini, katanya, seperti melakukan rapid test atau tes cepat massal di sejumlah lokasi yang ditemukan kasus DBD, dan upaya ini telah selesai dilaksanakan.
Dinkes juga melakukan survei demam secara massal untuk mendeteksi dini penderita penyakit DBD di daerah ini agar bisa dilakukan penanganan segera.
"Kami menyiapkan alat tes cepat DBD di sebanyak 17 puskemas agar pemeriksaan warga yang diduga terindikasi penyakit ini cepat terdeteksi," ucapnya.
Selain itu juga membagikan larvasida kepada warga, sebagai upaya memberantas nyamuk penyebab demam berdarah dengue.
Pemberian larvasida dilaksanakan oleh puskesmas untuk membunuh jentik nyamuk penular DBD di rumah-rumah.
Dinkes juga akan melakukan pengasapan secara massal di lokasi rumah warga yang meninggal akibat DBD, guna mencegah meluasnya penyakit demam berdarah dengue di wilayah tersebut.
Pihaknya minta komitmen dari pemerintah kecamatan untuk melakukan gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk di wilayah masing-masing.