"Kita menunggu petunjuk dari provinsi. Sampai sekarang belum ada petunjuk lanjutan terkait pelatihan modifikasi alat tangkap nelayan," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti program Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu terkait dengan penerapan penggunaan alat ramah lingkungan di daerah ini.
Program tersebut mendatangkan tenaga ahli untuk melatih nelayan tentang cara memodifikasi pukat trawl atau harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan.
Selain itu, katanya lagi, alat tangkap dengan ukuran satu inci berbentuk ketupat pada saat penuh ikan tidak ada ikan kecil yang bisa keluar.
"Kalau alat tangkap sistem kotak kalau ukuran alat tangkap dua inci dia tetap dua inci dan kalau dia satu inci dia tetap satu inci, sehingga ada ruang ikan kecil keluar," ujarnya.
Dia mengatakan, nelayan di daerah ini diberi kesempatan untuk melakukan modifikasi pukat trawl menjadi alat tangkap ramah lingkungan hingga bulan Desember 2023.
"Pemerintah sudah lama memberikan kesempatan kepada nelayan yang menggunakan pukat trawl, selanjutnya nelayan harus beralih menggunakan alat tangkap ramah lingkungan," katanya.