Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah peserta KB suntikan di daerah itu saat ini mencapai 59.259 akseptor.
Kepala DP3APPKB Rejang Lebong Sutan Alim di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jumlah peserta KB aktif di Kabupaten Rejang Lebong tersebut tersebar dalam 15 kecamatan dengan jenis alat kontrasepsi yang digunakan terdiri dari beberapa jenis.
"Jumlah peserta keluarga berencana atau KB aktif di Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan 31 Oktober 2023 kemarin mencapai 59.259 akseptor," kata dia.
Dia menjelaskan, peserta KB aktif di daerah itu terdiri dari hasil pelayanan periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai 19.343 akseptor, kemudian ditambah peserta KB aktif 36.886 akseptor, serta peserta KB baru sebanyak 3.030 akseptor.
Kalangan masyarakat Rejang Lebong yang mendapatkan pelayanan KB sepanjang 2023 ini, kata dia, menggunakan beberapa jenis alat kontrasepsi diantaranya pengguna implant 481 akseptor, pil sebanyak 4.751 akseptor, KB suntik sebanyak 11.920 akseptor, kondom sebanyak 1.602 akseptor, IUD 523 akseptor, dan modus operasi wanita (MOW) sebanyak 66 akseptor.
Menurut dia, peserta KB di Rejang Lebong ini mendapat pelayanan rutin di fasilitas kesehatan yang ada di daerah itu seperti posyandu, puskesmas hingga di RSUD Rejang Lebong.
Pelayanan KB ini juga bisa didapatkan masyarakat yang dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong dalam kegiatan bakti sosial yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan TP PKK dan Dharma Wanita Kabupaten Rejang Lebong, maupun pelayanan kesehatan bekerjasama dengan TNI/Polri.
Sejauh ini program KB yang digalakkan pemerintah di wilayah itu, tambah dia, tidak akan berjalan sukses jika tidak didukung oleh kesadaran masyarakat untuk ber-KB sudah tinggi.
Selain itu, mereka juga mendapat dukungan dari pihak-pihak seperti kader genre, kader posyandu dan lainnya guna menyosialisasikannya karena jika bergantung dengan penyuluh KB yang mereka miliki jumlahnya sudah terbatas yakni hanya 29 orang sedangkan wilayah kerjanya sebanyak 156 desa/kelurahan.