Rejanglebong (Antara) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Bengkulu menyebutkan, dualisme pengurusan di tubuh partai tersebut tidak berpengaruh terhadap pemilihan kepala daerah setempat.
"Silahkan saja ada pengurusan PPP lainnya, itu tidak akan mempengaruhi terhadap apa yang sudah menjadi keputusan DPW PPP dan seluruh DPD PPP di kabupaten dalam pilkada saat ini," kata Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu, M Nasir Jahya saat berada di Rejanglebong, Jumat.
Sebagai contoh, kata dia, di Rejanglebong sudah mengajukan dua nama untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PPP. Begitu dengan kabupaten lainnya, semua berjalan tanpa kendala.
Adanya dualisme kepemimpinan PPP versi Romahurmuziy dan Djan Faridz, kata dia, semula dikhawatirkan akan menimbulkan konflik mulai dari pusat hingga ke daerah termasuk dalam proses pengusungan calon kepala daerah dalam pilkada serentak akhir 2015 mendatang.
Kekhawatiran ini, kata dia, tidak terbukti dan proses pengusungan kandidat kepala daerah oleh DPD PPP Rejanglebong berjalan lancar. Saat ini dua nama yang diajukan, yakni Fatrolazi yang merupakan politisi PDIP Rejanglebong dan Tugiman anggota DPRD Rejanglebong dari Partai Demokrat setempat.
Soal legalitas partai, kata dia, PPP hasil Muktamar Surabaya adalah PPP yang memiliki hak untuk mengusung calon dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang baik untuk Gubernur/Wakil Gubernur atau pun Bupati/Wakil Bupati, karena kepengurusan mereka tercatat di Lembaran Negara.
"Kami yakin PPP pimpinan Romahurmuziy adalah yang berhak mengusung calon kepala daerah baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati, karena legalitasnya jelas dan memiliki SK kepengurusan jelas dan juga ada surat dari Kemenkumham. Putusan PTUN beberapa waktu lalu tidak membatalkan putusan Menkumham," katanya.
Sebelumnya, DPD PPP kubu Djan Faridz untuk Kabupaten Rejanglebong menyerahkan salinan SK pembentukan kepengurusan partai PPP di daerah ke KPU, Bawaslu, Kesbangpolinmas serta beberapa instansi lainnya.
"Kepengurusan DPC PPP Kabupaten Rejanglebong di bawah kepemimpinan Djan Faridz untuk masa jabatan 2015-2016, saat ini sudah terbentuk. Untuk sementara kami berkantor di kawasan Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Curup Timur," kata Ketua DPD PPP versi Djan Faridz, Herman Joki.
Pembentukan DPC PPP versi Muktamar Jakarta yang memenangkan gugatan PTUN pada Mei 2015 lalu, kata dia, berdasarkan SK DPW Bengkulu No.29/SK/DPW.BKL/DPC RL/II/2015 tertanggal 17 Februari 2015 yang ditandatangani Ketua DPW PPP Bengkulu Diah Nurwiyanti dan Sekretaris Antonio Nugroho.***2***