Kota Bengkulu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu Rayendra Firasad menyebutkan sebanyak 6.138 warga telah mendaftar sebagai anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara pada Pemilu 2024.
"Berdasarkan data yang kita miliki saat ini, kurang lebih 6.138 peserta telah mendaftar sebagai KPPS, namun pendaftaran masih terus berlangsung hingga waktu yang ditentukan," kata dia di Kota Bengkulu, Rabu.
Meskipun demikian, jumlah pendaftar dan kebutuhan masih belum mencukupi karena KPPS yang dibutuhkan di Kota Bengkulu sebanyak 6.895 orang.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu yang berminat untuk menjadi anggota KPPS agar segera mendaftar diri ke panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan masing-masing di Kota Bengkulu hingga 20 Desember pukul 23.59 WIB.
Rayendra menyebutkan jika tidak memenuhi jumlah KPPS yang di butuhkan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait, namun hal tersebut masih menunggu petunjuk dari KPU RI.
"Jika seandainya jumlah yang lulus atau diterima menjadi KPPS kurang dari yang dibutuhkan, maka kita akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait terlebih dahulu seperti RT atau universitas," terang dia.
Diketahui, perekrutan terhadap 6.895 anggota KPPS tersebut dilakukan sebab setiap satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bengkulu sebanyak tujuh orang dan total keseluruhan TPS di wilayah tersebut sebanyak 985 lokasi.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent menjelaskan, persyaratan menjadi anggota KPPS yaitu berusia 17 tahun hingga 55 tahun, minimal tamatan sekolah menengah atas (SMA) sederajat, berdomisili di wilayah kerja KPPS dan tidak menjadi anggota partai politik.
Untuk pengumuman hasil seleksi adminstrasi akan dilakukan pada 23 hingga 25 Desember 2023 dan untuk nama-nama yang lolos administrasi akan diumumkan dan dimintai tanggapan atau masukan dari masyarakat.
"Sesuai dengan jadwal pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember. Kemudian, penetapan nya 24 Januari 2024, hingga pelantikan KPPS pada 25 Januari 2024," sebut dia.
Kemudian, 6.895 anggota KPPS yang telah dilantik akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.
Sementara itu, terkait dengan honorarium atau gaji anggota KPPS 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp1,1 juta sedangkan pada Pemilu 2019 yaitu Rp550 ribu.