Bengkulu (Antara) - Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan hasil survei popularitas dan elektabilitas menjadi penentu memutuskan kandidat calon kepala daerah yang mendaftar lewat partainya pada pilkada provinsi dan kabupaten/kota di Bengkulu.
"Hasil survei yang akan menentukan calon kepala daerah yang akan diusung Partai Golkar pada pilkada serentak Bengkulu," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono di Bengkulu, Kamis.
Usai melantik dan mengukuhkan kepengurusan Partai Golkar tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Kota Bengkulu, Agung mengatakan bahwa penetapan calon kepala daerah yang diusung akan ditentukan setelah survei.
Hingga saat ini kata dia belum ada keputusan resmi. Diperkirakan DPP akan mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang diusung, beberapa hari sebelum pendaftaran calon gubernur ke KPU Provinsi Bengkulu.
"Malam ini kemungkinan besar sudah ada hasil survei, jika memang layak akan kami tetapkan," ujarnya.
Tentang penerimaan masyarakat terhadap bakal calon menurut pimpinan partai berlambang pohon beringin itu akan dilihat dari rekam jejak calon.
Penilaian lewat rekam jejak menurut dia lebih objektif dan selanjutnya akan diputuskan oleh DPP.
Ketika ditanya tentang kemungkinan penetapan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Ridwan Mukti sebagai calon gubernur yang diusung, Agung mengatakan belum bisa dipastikan.
"Kami akan putuskan akhir pekan ini sehingga pekan depan atau Minggu (26/7) sudah bisa diserahkan ke KPU," ucapnya.
Sementara Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang baru saja dilantik, Ridwan Mukti mengatakan siapapun yang terpilih sebagai calon kepala daerah dari Golkar, wajib memenangkan partai itu.
"Simpatisan dan kader partai serta masyarakat yang ingin melihat kemajuan Bengkulu wajib mendukung Golkar," tegasnya.
Ridwan Mukti yang juga merupakan Bupati Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan disebut-sebut sebagai kandidat kuat calon gubernur Bengkulu yang akan diusung Partai Golkar pada pilkada Desember 2015.***2***