Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, mengumumkan kelanjutan program jaminan sosial untuk nelayan di 2024, kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Warsiman, Senin.
Ia mengatakan koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan membuahkan keputusan positif.
"Kami telah mengonfirmasi dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang kontinuitas program ini di 2024, dan mereka mengonfirmasi kelanjutannya dengan dana yang sudah dialokasikan di APBD 2024," kata Warsiman di Mukomuko.
Program untuk tahun 2024 itu, kata dia, akan mencakup sekitar 2 ribu nelayan atau meningkat dari 1.419 penerima di 2023. Meski demikian, Warsiman menegaskan jumlah penerima mungkin berbeda, mengingat faktor seperti kematian nelayan.
Pemerintah daerah akan melakukan verifikasi data nelayan penerima tahun 2023 dan pendataan nelayan yang belum mendapatkan program ini.
Ia menekankan pentingnya program ini bagi nelayan, yang sering kali tidak memiliki jaminan keselamatan kerja.
Di sisi lain, kata dia, adanya program bantuan premi asuransi nelayan dari pemerintah pusat yang hanya menjangkau sebagian kecil dari 2.299 nelayan di Mukomuko.
"Tahun 2022, ada program bantuan untuk 200 nelayan, namun sayangnya nelayan di sini tidak mendapatkannya, dan tahun ini program tersebut tidak berlanjut," ujarnya.
Tahun 2022, pemerintah daerah sempat mengalokasikan Rp50 juta dari APBD untuk premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk nelayan.
Kerja sama itu adalah tindak lanjut dari Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan.
Ia mengatakan koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan membuahkan keputusan positif.
"Kami telah mengonfirmasi dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang kontinuitas program ini di 2024, dan mereka mengonfirmasi kelanjutannya dengan dana yang sudah dialokasikan di APBD 2024," kata Warsiman di Mukomuko.
Program untuk tahun 2024 itu, kata dia, akan mencakup sekitar 2 ribu nelayan atau meningkat dari 1.419 penerima di 2023. Meski demikian, Warsiman menegaskan jumlah penerima mungkin berbeda, mengingat faktor seperti kematian nelayan.
Pemerintah daerah akan melakukan verifikasi data nelayan penerima tahun 2023 dan pendataan nelayan yang belum mendapatkan program ini.
Ia menekankan pentingnya program ini bagi nelayan, yang sering kali tidak memiliki jaminan keselamatan kerja.
Di sisi lain, kata dia, adanya program bantuan premi asuransi nelayan dari pemerintah pusat yang hanya menjangkau sebagian kecil dari 2.299 nelayan di Mukomuko.
"Tahun 2022, ada program bantuan untuk 200 nelayan, namun sayangnya nelayan di sini tidak mendapatkannya, dan tahun ini program tersebut tidak berlanjut," ujarnya.
Tahun 2022, pemerintah daerah sempat mengalokasikan Rp50 juta dari APBD untuk premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk nelayan.
Kerja sama itu adalah tindak lanjut dari Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan.