Kota Bengkulu (ANTARA) - Menjelang perayaan Tahun Baru 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu mengambil langkah penting dalam mengatur lalu lintas. Menurut Kapolresta Bengkulu AKBP Deddy Nata, seperti disampaikan oleh Kabag Ops Kompol Januari Sutirto, pihak kepolisian tidak akan menerapkan tilang manual di Kota Bengkulu selama Operasi Lilin Nala 2023.
"Sesuai dengan arahan pimpinan, selama Operasi Lilin Nala 2023 kita tidak memberlakukan tilang manual," kata Kapolresta Bengkulu AKBP Deddy Nata melalui Kabag Ops Kompol Januari Sutirto di Bengkulu, Kamis.
Kebijakan ini sesuai dengan arahan pimpinan dan bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas menjelang perayaan tahun baru.
Dalam operasi ini, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas hanya akan diberikan teguran, bukan tilang manual. Namun, ada pengecualian bagi kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang.
Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009, penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang tidak diperbolehkan. Pengendara mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang akan ditegur dan dapat dikenai tindakan tegas berupa tilang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu telah melarang penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang, khususnya di lokasi wisata.
Larangan ini diterapkan karena penggunaan mobil bak terbuka untuk penumpang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk tidak melanggar aturan ini, terutama saat liburan natal dan tahun baru 2024.
Pemerintah dan kepolisian setempat menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, terutama larangan penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Tindakan tegas seperti tilang atau perintah putar balik akan diberlakukan bagi yang melanggar. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan kecelakaan dan menjaga keselamatan penumpang.
"Apabila dilanggar ada tindakan tegas dari pihak kepolisian berupa tilang atau disuruh putar balik. Karena larangan penggunaan mobil bak terbuka dimaksudkan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang tentunya akan mengancam nyawa penumpang di atas mobil bak terbuka," kata dia.
Polresta Bengkulu tidak tilang manual selama Operasi Lilin Nala 2023
Jumat, 29 Desember 2023 14:13 WIB 925