Mukomuko (Antara) - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, AKBP Andhika Vishnu, menyarankan agar pelaksanaan sidang pleno penetapan daftar calon tetap peserta Pemilihan Kepala Daerah, Senin (24/8), di kantor sekretariat Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Kami hanya menyarankan. Sebaiknya di kantor KPU. Karena halamannya luas sehingga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati bisa membawa pendamping," kata Kapolres Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan hal itu usai pertemuan dengan Komisioner KPU setempat terkait tempat untuk rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.
KPU setempat berencana meminjam aula pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat untuk lokasi rapat pleno penetapan DCT.
Menurutnya, tidak baik mengganggu pegawai negeri sipil (PNS) di instansi itu bekerja. Apalagi lokasi kantor Bappeda tersebut berada di kompleks perkantoran pemerintah setempat.
Untuk itu, katanya, KPU sebaiknya membuat tenda di halaman kantor untuk pendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati termasuk partai politik pengusung.
Komisioner KPU Mukomuko Abdul Hamid Siregar mengatakan awalnya lembaga itu ingin mengadakan rapat pleno di Bappeda setempat karena aula di Bappeda itu sangat luas.
Selain itu, katanya, ruangan aula Bappeda itu nyaman karena dilengkapi fasilitas pendingin AC. Sedangkan ruangan di sekretariat KPU ini sangat sempit.
Ia mengatakan, lembaga itu sudah menerima masukan dari Kapolres mengenai tempat untuk rapat pleno di KPU setempat. Selanjutkan akan dibahas lagi dengan komisioner KPU yang lain.***2***