Kota Bengkulu (ANTARA) - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keadilan selama masa tenang Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu telah membentuk tim patroli khusus.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, di Kota Bengkulu, Minggu, mengatakan tim ini telah mulai beroperasi untuk memantau aktivitas politik uang, mobilisasi massa, dan bentuk kampanye lainnya yang dilarang selama masa tenang.
"Patroli pengawasan ini dibagi dalam tiga wilayah dan akan berlangsung hingga hari pemungutan suara, dengan fokus utama mencegah politik uang dan mobilisasi massa," kata dia.
Ia mengatakan tim ini akan beroperasi selama tiga hari ke depan untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye yang melanggar aturan.
Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri mengatakan tim patroli ini terdiri dari 25 anggota Bawaslu dan akan melakukan patroli tiga kali sehari.
"Kami akan memantau ketertiban dan keamanan, serta mencegah terjadinya pelanggaran selama masa tenang, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022," kata Ahmad.
Ahmad juga menekankan pentingnya peserta pemilu, baik itu partai politik maupun calon perseorangan, untuk menghormati masa tenang dengan tidak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk di media sosial dan penggunaan politik uang.
"Kami mengimbau semua peserta pemilu untuk mematuhi aturan masa tenang agar pemilu dapat berlangsung dengan baik dan tenang," katanya.
Bawaslu Kota Bengkulu juga berkolaborasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan selama masa tenang.
"Dengan adanya patroli bergantian ini, kami harap dapat mencegah setiap potensi pelanggaran dan menjaga kondusivitas pemilu," kata Ahmad.
Inisiatif Bawaslu Kota Bengkulu dalam membentuk tim patroli khusus ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang adil, jujur, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Bawaslu Kota Bengkulu intensifkan pengawasan masa tenang Pemilu 2024
Minggu, 11 Februari 2024 19:46 WIB 1273