Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pertanian akan melakukan pengecekan untuk memastikan ada atau tidak tanaman kelapa sawit yang diusulkan mendapat program peremajaan dari pemerintah pusat.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pengecekan tanaman kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit oleh delapan kelompok tani di daerah ini," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya di Mukomuko, Minggu.
Sebanyak delapan kelompok tani di daerah ini yang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di atas lahan seluas sekitar 1.644 hektare.
Pihaknya selain melakukan pengecekan untuk memastikan ada atau tidak tanaman kelapa sawit yang diusulkan mendapat program peremajaan sawit dan verifikasi data delapan kelompok tani yang diusulkan mendapat program tersebut.
"Kita ingin melihat legalitas lahan kebun kelapa sawit yang diusulkan mendapat program peremajaan kelapa sawit berupa sertifikat dan surat keterangan tanah lainnya," ujarnya.
Pihaknya juga mengumpulkan dokumen setiap anggota kelompok tani berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen lain dari desa.
Ia mengatakan pengecekan tanaman kelapa sawit petani tersebut merupakan tahap awal program peremajaan tanaman kelapa sawit.
Setelah tahapan ini BPN yang akan melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada lahan yang masuk dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan.
Setelah tahapan ini BPN yang akan melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada lahan yang masuk dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan.
Kemudian, katanya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pemeriksaan untuk memastikan lahan tersebut tidak masuk dalam kawasan hutan.
Ia menyebutkan delapan kelompok tani di daerah ini yang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit di atas lahan seluas sekitar 1.644 hektare, yakni KRP Sungai Barau Desa Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya seluas 255 hektare.