Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Sulawesi Barat berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (tps) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 832.069 lembar.
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Jawa Timur
"Di Provinsi Sulawesi Barat, bisa kita sahkan ya, bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 223.153 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 533.757 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 62.514 suara.
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 985.760 orang. Dari angka dpt tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 800.520 orang. Kemudian ada sebanyak 11.715 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 19.834 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (dpk).
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di DKI Jakarta
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 406.309 orang, perempuan 425.760 orang, jumlah total 832.069 orang," papar Said.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (dpt) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Sumsel
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
KPU sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Sulawesi Barat
Rabu, 13 Maret 2024 15:52 WIB 1220