Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu menghentikan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas, yakni satu tronton bermuatan alat berat menghimpit mobil Toyota Kijang yang menewaskan satu keluarga berjumlah tujuh orang asal Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna melalui Kasat Lantas Rully Zuldh Fermana dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa, mengatakan polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik Kamis 7 Desember 2023.
Baca juga: Kecelakaan truk tewaskan satu keluarga di Mukomuko
Baca juga: Kecelakaan truk tewaskan satu keluarga di Mukomuko
"Kasusnya sudah dihentikan atau SP3 karena ada permintaan dari kedua belah pihak baik keluarga korban dan sopir pemilik mobil," katanya.
Ia mengatakan, kedua belah pihak baik keluarga korban, supir, dan pemilik mobil sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan dan perdamaian serta tidak akan melanjutkan masalan ini secara hukum
Kedua belah pihak menganggap kejadian kecelakaan lalu lintas di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko tersebut adalah suatu musibah yang sama-sama tidak dikehendaki dan sudah menerimanya dengan ikhlas.
Selanjutnya pihak pertama bersedia memberikan ganti rugi kendaraan akibat kecelakaan sebesar Rp55 juta. Lalu pihak pertama dalam hal ini supir dan pemilik mobil memberikan biaya santunan kepada keluarga korban sebesar Rp15 juta per orang.
Sedangkan satu korban selamat yang masih anak-anak bernama Bratanata Kautsar Razky Surtamu dijadikan anak angkat oleh H Muksin atau pihak pertama, serta semua biaya hidup atau kebutuhan anak tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Baca juga: Truk bermuatan beras bansos terguling di Mukomuko
Baca juga: Truk bermuatan beras bansos terguling di Mukomuko
Kedua belah pihak sepakat tidak akan melakukan upaya hukum lainnya. Surat perdamaian ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Sementara itu, dua kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera di daerah ini, yakni mobil truk Tronton bernomor polisi BH 8232 HV dan Toyota Kijang B 1536 WMS
Kronologis kejadian kecelakaan tersebut, yakni truk tronton bermuatan alat berat melaju dari arah Kota Mukomuko menuju Kota Bengkulu.
Kemudian, karena truk tersebut tak kuat menajak sehingga truk tersebut mundur yang langsung menabrak serta menghimpit mobil Toyota Kijang tersebut.