Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan domestikasi atau proses penjinakan ikan Mikih, yang merupakan ikan komersil tetapi langka dari alam liar agar bisa dipelihara, akan membutuhkan waktu yang panjang.
"Saat ada dana yang dikucurkan untuk penelitian tidak langsung jadi. Kita tidak bisa kalau langsung menerima hasilnya," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edi Aprianto di Mukomuko, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan sejak beberapa tahun yang lalu pernah mengalokasikan anggaran untuk melakukan penelitian dan domestikasi ikan Mikih, setelah itu tidak ada lagi alokasi anggaran untuk kegiatan itu.
Ia mengatakan, selama ini asumsi pihak terkait kegiatan penelitian dan domestikasi ikan Mikih nanti uang habis tetapi hasilnya tidak ada.
Ia menambahkan, yang harus dipahami oleh berbagai pihak terkait, untuk menjinakkan ikan Mikih agar bisa dibudidayakan butuh proses mulai dari penelitian.
Ia menyebutkan, seperti ikan semah di Kerinci, Provinsi Jambi butuh waktu 15 tahun baru ikan tersebut bisa dijinakkan dan dibudidayakan, tidak bisa langsung menerima hasilnya.
Untuk itu, ia mengatakan, instansinya akan kembali mengajukan usulan anggaran untuk melakukan penelitian dan domestikasi ikan Mikih di daerah ini.
"Kita melakukan penelitian dengan mengundang kementerian terkait untuk domentifikasi seperti penelitian sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, katanya, instansinya akan menjalin kerja sama dengan tokoh adat untuk menerapkan aturan adat untuk melindungi ikan Mikih, sejenis ikan liar yang hidup di sejumlah sungai di daerah ini agar keberadaannya tidak punah.
Menurutnya, untuk memberikan penyadaran agar masyarakat tidak mengambil Ikan Mikih, mungkin sedikit dipaksakan dulu, dengan begitu masyarakat pelan-pelan memiliki kesadaran.
"Yang mengatur mereka itu tokoh adat, menggunakan aturan adat. Sebelum diterapkan, nanti kita buat kesepakatan dengan masyarakat. Setelah itu tidak ada lagi masyarakat yang boleh mengambil Ikan Mikih selama periode tertentu," katanya.
Ia menyebutkan beberapa desa di Kecamatan Air Dikit, misalnya Desa Air Dikit, Desa Pondok Lunang, dan Desa Dusun Baru V Koto yang berada sepanjang sungai, masih terdapat Ikan Mikih.