Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah mengumumkan bahwa 66 ribu aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Bengkulu akan menerima gaji ke-13 dengan total anggaran mencapai Rp356,65 miliar.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Budi Darmanto, di Kota Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa distribusi gaji ini dimulai dari 3 Juni dan akan berlangsung hingga 7 Juni 2024.
Budi Darmanto menjelaskan, dari total 66 ribu ASN tersebut, sebanyak 19.485 ASN vertikal akan menerima Rp102,49 miliar, sementara 46.429 pegawai lainnya akan mendapatkan Rp254,16 miliar.
Pembayaran ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024, yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di tahun 2024.
Adapun alokasi anggaran untuk gaji ke-13 ASN di Provinsi Bengkulu secara rinci adalah sebagai berikut:
- Provinsi Bengkulu: 9.576 pegawai dengan alokasi Rp71 miliar
- Kota Bengkulu: 5.000 pegawai dengan Rp25,89 miliar
- Kabupaten Bengkulu Utara: 4.482 pegawai dengan Rp22,31 miliar
- Kabupaten Bengkulu Tengah: 2.882 ASN dengan Rp14,02 miliar
- Kabupaten Rejang Lebong: 3.930 pegawai dengan Rp20,97 miliar
- Kabupaten Lebong: 2.506 pegawai dengan Rp12,28 miliar
- Kabupaten Kepahiang: 3.080 ASN dengan Rp15,22 miliar
- Kabupaten Bengkulu Selatan: 4.282 pegawai dengan Rp21,34 miliar
- Kabupaten Seluma: 4.061 ASN dengan Rp19,23 miliar
- Kabupaten Kaur: 3.414 pegawai dengan Rp16,12 miliar
- Kabupaten Mukomuko: 3.214 pegawai dengan Rp15,73 miliar
Budi menambahkan bahwa penyaluran gaji ke-13 ini diharapkan dapat meningkatkan belanja dan menggerakkan perekonomian lokal, khususnya bagi pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu.
Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu diminta untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar proses distribusi bisa berjalan lancar.
66 ribu ASN di Bengkulu terima gaji ke-13, total anggaran Rp356,65 M
Senin, 3 Juni 2024 19:10 WIB 8336
![66 ribu ASN di Bengkulu terima gaji ke-13, total anggaran Rp356,65 M](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/06/03/1000030535.jpg)
Ilustrasi ASN. (ANTARA/HO - Pemerintah Kabupaten Magelang)