Kota Bengkulu (ANTARA) - Febri Diansyah, yang dikenal luas sebagai mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini beralih profesi menjadi pengacara dan terus aktif dalam dunia hukum dan advokasi.
Eks Jubir KPK itu mengungkapkan menerima honorarium sebesar Rp800 juta untuk mendampingi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam penyelidikan kasus korupsi yang diusut KPK.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, dimana Febri dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan SYL.
Honorarium tersebut merupakan bagian dari kesepakatan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Advokat, menurut keterangan Febri selaku Managing Partner Visi Law Office.
Baca juga: Febri Diansyah terima honor Rp3,9 miliar untuk dampingi eks Menteri Pertanian SYL
Baca juga: KPK sita uang miliaran dan 12 senpi dari rumah dinas eks Menteri Pertanian SYL
Berikut adalah beberapa fakta menarik tentang sosok Febri Diansyah:
1. Latar Belakang Pendidikan
Febri Diansyah meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Latar belakang pendidikannya yang kuat dalam hukum menjadi pondasi penting dalam karirnya di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.
Terima Rp800 juta dari Syahrul Yasin Limpo, ini fakta-fakta menarik pengacara Febri Diansyah yang pernah jadi Jubir KPK
Senin, 3 Juni 2024 19:41 WIB 9014