Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) pada Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian, Sugiyatno, mengatakan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang miliaran hingga senjata api (senpi) usai menggeledah rumdin mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Uang cash dimasukkan ke koper Yang Mulia," ucap Sugiyatno menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin.
Meski mengaku lupa total uang yang disita penyidik komisi antirasuah, Sugiyatno menyebut uang tersebut mencapai jumlah miliaran.
Baca juga: KPK sita mobil Indira Chunda Thita, putri eks Mentan SYL terkait kasus TPPU
"Miliaran atau jutaan?" tanya Pontoh.
"Miliaran," kata Sugiyatno tanpa menyebutkan mata uangnya.
"Itu digeledah atau diambil di ruang tamu atau di kamar Pak Menteri?" tanya Pontoh.
"Dari kamar pribadi Bapak," jawab Sugiyatno.
Baca juga: Febri Diansyah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Lebih lanjut Hakim Ketua mendalami perihal ada atau tidaknya senjata api yang disita penyidik KPK. Sugiyatno tidak menampik hal tersebut.
"Ada (senjata api)," ucap Sugiyatno.
KPK sita uang miliaran dan 12 senpi dari rumah dinas eks Menteri Pertanian SYL
Senin, 3 Juni 2024 14:09 WIB 878