Proses Pendaftaran
Pemilik kendaraan perlu mendatangi kantor Samsat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh petugas Samsat.
Baca juga: Polisi siap gelar razia besar, kendaraan nunggak pajak tak akan lolos
Baca juga: Dishub Bengkulu tingkatkan pengawasan terhadap juru parkir ilegal
Implikasi bagi Kendaraan Dinas
Pemerintah daerah juga menginstruksikan semua OPD untuk memanfaatkan program ini guna menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas, memastikan operasional kendaraan dinas tidak terganggu oleh masalah administrasi.
Dengan memahami hal-hal ini, pemilik kendaraan di Bengkulu dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dengan baik, mengurangi beban finansial, dan memastikan kendaraan mereka tetap legal di jalan raya.