Mukomuko (Antara) - Pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga sekarang belum menerima usulan pergantian antar waktu (PAW) Dedi Kurniawan, mantan anggota DPRD dari PDIP yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah.
"Kami sudah mengirim surat ke pemerintah daerah, KPU, dan Dewan Pimpinan Daerah PDIP agar mengirimkan pengganti Dedi. Namun sampai sekarang belum ada jawaban," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko Eri Zulhayat di Mukomuko, Rabu.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, lembaga itu tidak mengetahui penyebabnya sehingga sampai saat ini penggurus partai belum juga mengusulkan PAW wakilnya di DPRD Kabupaten Mukomuko.
Kalau sesuai dengan Undang-undang, katanya, pengganti Dedi Kurniawan adalah Wasri yang merupakan mantan kepala desa di daerah itu. Sedangkan Wasri tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD setempat.
Ia memperkirakan, terhitung selama lima bulan sejak Dedi Kurniawan mengundurkan diri karena maju menjadi peserta Pilkada, PDIP tidak memiliki keterwakilan di lembaga tersebut.
Menurutnya, ini merupakan kerugian besar bagi partai karena tidak dapat lagi memberikan hak suaranya di lembaga tersebut.
Meskipun secara aturan tidak ada batasan waktu bagi partai mengusulkan PAW namun sebaiknya hal itu harus bisa segera diselesaikan.
Dia juga mengatakan ketiadaan satu orang anggota DPRD setempat tidak terlalu mempengaruhi aktivitas di lembaga tersebut.
Ia menerangkan, apapun alasan dari partai belum mengusulkan PAW dari kadernya, lembaga tersebut tetap menunggu sampai partai siap mengusulkan PAW. ***2***
DPRD Mukomuko belum terima usulan PAW
Rabu, 6 Januari 2016 16:13 WIB 1461