Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2016 mengusulkan tunjangan untuk guru yang mengajar di wilayah terpencil di daerah itu kepada pemerintah pusat.
"Kita usulkan tunjangan guru yang mengajar di wilayah terpencil ke pemerintah pusat, tetapi yang bisa diusulkan tunjangan guru yang pegawai negeri sipil (PNS)," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Nur Hasni, di Mukomuko, Rabu.
Pada 2015 guru PNS yang mengajar di wilayah terpencil di daerah itu tidak mendapatkan tunjangan karena status Kabupaten Mukomuko telah terentaskan dari ketertinggalan.
Nur Hasni mengatakan, kalau sekarang sudah ada celah bagi guru tersebut untuk mendapatkan tunjangan tersebut karena mereka mengajar di desa terpencil.
Ia menyebutkan, sebanyak 13 sekolah dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat yang berada di desa terpencil di daerah itu.
Pengajuan tunjangan untuk guru tersebut, katanya, berdasarkan surat keputusan (SK) bupati selaku kepala daerah yang punya kewenangan menetapkan desa terpencil di daerah itu.
"Syaratanya ada SK penetapan desa terpencil di daerah ini. Setelah itu disampaikan ke pemerintah pusat," ujarnya.
Selain itu, katanya, pihaknya tetap akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait status 13 sekolah yang berada di desa terpencil di daerah itu.
Ia mengatakan, kalau usulan tersebut terealisasi, maka guru tersebut tidak hanya menerima gaji dan tunjangan sertifikasi, termasuk juga tunjangan mengajar di wilayah terpencil, dengan nominal sebesar satu bulan gaji. ***4***
Pemkab Mukomuko usulkan tunjangan guru wilayah terpencil
Kamis, 14 Januari 2016 0:00 WIB 1610