Manila (ANTARA) - Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr. menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum Indonesia atas keberhasilan penangkapan Alice Guo, mantan wali kota yang menjadi buron dan kemudian ditangkap oleh polisi di Tangerang, Banten.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel penegak hukum yang memungkinkan penangkapan ini. Masyarakat mungkin tidak mengetahui detail rumit dari misi yang telah berhasil Anda selesaikan, tetapi atas nama mereka, terimalah ucapan terima kasih saya," kata Marcos dalam pesan video yang diunggah di laman Facebook resminya, Rabu.
"Kerja sama yang erat antara kedua pemerintah kita telah menyukseskan penangkapan ini," katanya.
Baca juga: DOJ Filipina: Penangkapan Alice Guo di Indonesia bukti upaya hukum lintas negara
Marcos berjanji bahwa pemerintah Filipina akan menjamin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya ketika menangani kasus Guo, yang diduga terlibat dalam sindikat judi daring ilegal dan perdagangan orang.
“Pemerintah ini terus menjalankan tugasnya untuk menerapkan aturan hukum. Guo berhak atas semua perlindungan hukum yang menjadi haknya berdasarkan hukum negara, dan sesuai dengan komitmen kami terhadap aturan hukum,” kata Marcos.
“Namun, kami tidak akan membiarkan hal ini memperpanjang penyelesaian kasus, yang hasilnya akan menjadi kemenangan bagi rakyat Filipina."
Baca juga: Filipina konfirmasi kasus mpox pada warga yang tidak bepergian
Marcos mengatakan penangkapan Guo harus menjadi "peringatan" bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan bahwa "tindakan seperti itu sia-sia".
Ia pun menegaskan bahwa hukum akan menjangkau siapa pun yang bersalah.
Marcos menjelaskan bahwa pengaturan untuk pemulangan Guo sedang diselesaikan.
Guo meninggalkan Filipina pada 18 Juli 2024. Dia dilaporkan menuju Malaysia, kemudian tiba di Singapura pada 21 Juli, dan melakukan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus.
Baca juga: BNN RI bongkar laboratorium narkoba rahasia di Bali, dikendalikan WNA Filipina
Adik perempuan Guo, Shiela, dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, sebelumnya ditangkap di Indonesia dan telah dipulangkan ke Filipina.
Marcos mengatakan bahwa masyarakat akan segera mengetahui identitas orang-orang yang akan dimintai pertanggungjawaban atas pelarian Guo.
"Semua orang yang terlibat dalam membantu Alice Guo meninggalkan Filipina secara ilegal sebagai buronan pasti akan membayar harganya. Pertanyaan Anda adalah, siapa yang akan dipecat?" kata Marcos.
"Kami tidak hanya akan memecat mereka, kami bahkan akan mengajukan kasus terhadap mereka. karena apa yang mereka lakukan adalah ilegal dan bertentangan dengan semua kepentingan sistem peradilan Filipina,” kata dia.
Presiden Filipina puji penegak hukum Indonesia atas penangkapan Alice Guo
Rabu, 4 September 2024 15:15 WIB 860