Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu akan menerapkan aturan berbusana muslim yang dipadukan dengan pakaian adat Mukomuko bagi pegawai negeri sipil daerah ini pada setiap hari Kamis dan Jumat.
"Penerapan aturan berbusana adat ini untuk mendukung program bupati di sini, yakni untuk menuju masyarakat yang religius," kata Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Yulia Reni, di Mukomuko, Senin.
Ia menyebutkan, busana khusus untuk PNS perempuan berupa baju kurung atau semacam baju gamis dipadukan dengan selendang.
Sedangkan PNS laki-laki menggunakan kopiah atau peci warna hitam, dan baju muslim tidak berkerah berwarna krem atau putih.
Selain itu, katanya, khusus PNS laki-laki memakai kain sarung atau sejenis kain "cawu".
"Dua jenis busana itu sebenarnya bukan busana adat saja, tetapi sudah menjadi tradisi budaya seluruh suku dan adat yang berbeda-beda di Mukomuko," ujarnya pula.
Menurutnya, busana ini bukan untuk satu adat saja tetapi menjadi budaya masyarakat setempat pada zaman dulu.
Namun dia mengatakan pula, hingga saat ini belum ada keputusan final dalam menetukan jenis pakaian tersebut sepanjang masih ada masukan dari tokoh adat tetap diterima.
Selain itu, katanya, sebelum diterapkan aturan tersebut, perlu adanya kesepakatan dengan tokoh adat di daerah ini sehingga keputusan ini dapat diterima oleh semua tokoh adat yang tersebar di 15 kecamatan di sini.***4***
Pemkab Mukomuko terapkan pakaian adat bagi PNS
Selasa, 5 April 2016 0:18 WIB 5972