Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyatakan telah melakukan pemetaan tingkat kerawanan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 dalam 10 kabupaten/kota di wilayah itu.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah saat berada di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat, mengatakan secara nasional Provinsi Bengkulu berada di peringkat ke 24 dari 28 provinsi yang masuk kategori kerawanan sedang.
"Dari 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu sudah kita lakukan pemetaan kerawanan Pilkada serentak Tahun 2024, hasilnya ada delapan daerah yang masuk level sedang dan dua daerah level rendah," kata dia.
Dia menjelaskan, dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu diketahui terdapat delapan daerah yang masuk kerawanan level sedang yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kota Bengkulu, Kabupaten Kaur, Lebong, Seluma, Bengkulu Selatan, Mukomuko dan Kabupaten Kepahiang.
Sedangkan dua daerah lainnya masuk dalam level rendah yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berdasarkan dari pemetaan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam 10 kabupaten/kota di wilayah itu, tambah dia, yang harus diantisipasi ialah kerawanan pada pungut hitung menyusul kemudian tahapan kampanye dan pencalonan.
"Pada tahapan pungut hitung, kerawanan tertinggi adalah potensi pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang dan kesalahan prosedur di TPS oleh penyelenggara pemilihan ad hoc atau KPPS," tegasnya.
Dia berharap pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati bisa berjalan lancar dan kondusif sehingga nantinya tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Bawaslu Provinsi Bengkulu petakan kerawanan Pilkada serentak 2024
Sabtu, 28 September 2024 17:13 WIB 1545