Jakarta (ANTARA) - Tahun ini, atas perannya dalam mendidik generasi penerus bangsa, guru di Tanah Air mendapatkan apresiasi positif dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Apresiasi tersebut dalam bentuk peluncuran bahwa Bulan November sebagai Bulan Guru Nasional.
Hal ini menjadi penting dan strategis, karena guru merupakan salah satu faktor utama terwujudnya proses belajar mengajar di semua jenjang pendidikan. Sehingga tanpa guru, proses belajar mengajar tidak dapat berjalan dengan baik. Selain itu, tanpa jasa guru, kita bukanlah siapa-siapa. Itulah jasa besar dan mulianya seorang guru.
Pada Bulan November pula, bangsa ini sebelumnya juga sudah mengenal Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25. Tema Guru Hebat Indonesia Kuat, diambil sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dari guru-guru hebat Indonesia dalam memberikan layanan pendidikan untuk anak bangsa, serta menjadikan profesi guru semakin bermartabat, terhormat, dan membanggakan. Tema ini juga memperkuat pesan bahwa pendidikan berkualitas tidak akan tercapai tanpa adanya guru-guru hebat.
Baca juga: Menghapus kesenjangan melalui program transformasi sekolah
Hari Guru Nasional merupakan wujud apresiasi kepada peran guru di seluruh pelosok negeri yang telah mendidik dan membersamai anak anak Indonesia untuk tumbuh dan berkembang. Hari Guru Nasional juga merupakan upaya Kemendikdasmen memberikan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan yang dengan segala keterbatasannya telah memberikan layanan pendidikan dengan baik bagi para murid serta memiliki semangat belajar, berkarya, dan berbagi.
Lantas siapakah guru hebat itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia guru adalah “orang yang pekerjaannya mengajar”, sedangkan menurut Prof A. Malik Fadjar (1998), guru merupakan sosok yang mengemban tugas mengajar, mendidik, dan membimbing. Dengan demikian, jika ketiga sifat mengajar, mendidik, dan membimbing tidak melekat pada seorang guru, maka ia tidak dapat dipandang sebagai guru.
Baca juga: Dibantu Pegadaian, kini anggota Slankers bisa bikin pupuk sendiri
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru dinyatakan bahwa cakupan guru meliputi tiga hal, yaitu guru itu sendiri, baik itu guru kelas, guru bidang studi, dan guru bimbingan konseling atau guru bimbingan karier. Kemudian, guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, dan guru dalam jabatan pengawas.
Ada tiga aspek penting untuk menjadi guru yang hebat, seperti dikutip dari hasil studi oleh Syafriafdi, et al. Pertama, memiliki karakter, yang terdiri atas karakter yang bersifat akhlak, seperti jujur, amanah, sopan santun, dan karakter kinerja, seperti kerja keras, tanggung jawab, disiplin, gigih, dan sebagainya.
Kedua, keterampilan yang harus dimiliki oleh guru masa kini untuk menghadapi peserta didik abad 21,antara lain kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.
Ketiga, literasi yang memadai untuk kompetensi abad 21 yang mengharuskan guru hebat sadar dalam berbagai bidang. Setidaknya, guru itu mampu menguasai literasi dasar, seperti literasi finansial, literasi digital, literasi sains, serta literasi kewarganegaraan dan kebudayaan.
Dalam pandangan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Pertama, adalah sertifikasi guru. Untuk itu, Kemendikdasmen akan membantu guru-guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
Baca juga: Upaya bersama untuk mengantisipasi ancaman longsor ibu kota
Kedua, peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan. Setidaknya ada empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Maka, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru akan terus ditingkatkan oleh pemerintah.
Ketiga, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan, sehingga guru akan semakin fokus dengan tugas pokoknya sebagai pengajar dan juga pendidik. Bagi Abdul Mu'ti, guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu, salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru.
Tahun 2045, tepat 100 tahun Indonesia merdeka, merupakan tahun yang kita cita-citakan untuk mewujudkan Indonesia Emas, di mana generasi muda kita akan memimpin bangsa ini menuju kemajuan yang unggul di kancah global. Karena itu, profesionalisme merupakan tuntutan utama bagi guru hari ini dan di masa akan datang untuk melahirkan Generasi Emas Indonesia 2045.
Guru diharapkan bukan hanya memberikan materi pelajaran di kelas, namun juga hadir sebagai sosok yang menginspirasi, mendidik karakter, menanamkan nilai-nilai kebhinekaan, serta mengajarkan semangat pantang menyerah kepada setiap anak bangsa.
Baca juga: Pilihan jalur skripsi dan nonskripsi sebagai karya ilmiah
Guru hadir sebagai pendamping dalam proses anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan berani menghadapi setiap tantangan zaman. Guru berperan sebagai pengganti orang tua di sekolah yang tugasnya mengarahkan murid untuk mencapai tujuan pendidikan dan mengantarkan mereka untuk menjadi manusia seutuhnya.
Karena itu, guru harus menjadi teladan, sehingga layak untuk digugu dan ditiru, tidak hanya oleh diri dan keluarganya, tetapi juga oleh anak didik dan lingkungan sekitarnya. Itulah hakikatnya guru hebat yang bisa membawa Indonesia menjadi bangsa dan negara yang kuat.
Kita berharap, pada Bulan Guru Nasional ini tidak sekadar melakukan kegiatan peringatan yang bersifat seremonial, tetapi juga menjadikan momentum bagi kita semua untuk meneguhkan kembali komitmen kita dalam mendukung dan menghargai profesi guru yang sangat mulia.
*) Wiguna Yuniarsih adalah Wakil Kepala SMK Muhammadiyah 1 Ciputat, Tangerang Selatan