Jakarta (ANTARA) - Divisi Propam Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
“Benar, sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas, dan hari ini dimulai di sidang etik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media di Jakarta, Selasa.
Dikatakan oleh Trunoyudo, sidang itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 oknum polisi yang diamankan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Kompolnas: Ada dua klaster soal dugaan pemerasan di acara DWP
Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
Selain itu, lanjut dia, sidang etik akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sementara itu, anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim yang melibatkan Kompolnas dalam penanganan kasus ini.
Baca juga: Sanksi bagi personel polisi terlibat kasus DWP harus maksimal
“Kami mendapatkan undangan dan kami hadir, dan ini akan kami kawal prosesnya. Tentu saja koridor yang kemarin kami klarifikasi dengan paminal itu menjadi suatu pegangan kami,” ucapnya.
Sebelumnya, Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan bahwa belasan oknum polisi tersebut menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri dan akan menjalani sidang etik pada pekan ini.
Karim juga mengklarifikasi bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 45 orang dan ada dua warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini kepada Divisi Propam Polri.
Klarifikasi itu disampaikan untuk membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 400 orang.
Baca juga: Polda Metro Jaya lakukan rotasi jabatan diduga terkait kasus DWP
"Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucapnya.
Selain korban, diklarifikasi pula bahwa jumlah barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut adalah sebesar Rp2,5 miliar.
Sebelumnya, terdapat unggahan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.