Gaza City, Palestina (ANTARA) - Kelompok pejuang Palestina, Hamas, menyerahkan empat tentara wanita Israel pada Sabtu sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata Gaza dan pertukaran tahanan dengan Israel.
Keempat tentara yang dibebaskan itu, mengenakan seragam militer Israel, tersenyum dan melambaikan tangan di atas panggung di Lapangan Palestina, Kota Gaza, saat mereka diserahkan kepada perwakilan Komite Internasional Palang Merah (ICRC).
Tentara Israel memastikan bahwa keempat tentara itu telah diserahkan kepada pasukannya di Gaza sebelum dipindahkan ke Israel.
Militer menyatakan bahwa keempat tentara itu diperiksa oleh dokter dan dalam kondisi fisik yang relatif baik.
“Kondisi medis mereka normal, tanpa temuan yang memerlukan intervensi medis khusus di lokasi,” kata pejabat militer.
Ribuan warga Palestina berkumpul di Lapangan Palestina untuk menyaksikan serah terima keempat tentara Israel, termasuk puluhan pejuang dari sayap bersenjata Hamas, Brigade Al-Qassam.
Keempat tentara Israel yang namanya diajukan oleh Hamas pada Jumat adalah Liri Albag (19), Daniella Gilboa (20), Karina Ariev (20), dan Naama Levy (20). Mereka merupakan anggota unit pengawasan militer Israel di pangkalan Nahal Oz.
Selama proses serah terima, perwakilan ICRC naik ke panggung untuk menandatangani dokumen sebelum pembebasan keempat tentara tersebut.
Juru bicara tentara Israel, Daniel Hagari, menyebut serah terima keempat tentara perempuan itu sebagai “tindakan propaganda.”
“Misi ini tidak akan selesai sampai semua orang kembali ke Israel,” tambahnya.
Sebanyak 200 tahanan Palestina dijadwalkan dibebaskan sebagai imbalan atas empat tentara Israel tersebut.
Tahap pertama dari kesepakatan gencatan senjata Gaza selama enam pekan mulai berlaku pada 19 Januari, yang menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 47.300 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.
Kesepakatan gencatan senjata tiga tahap ini mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan yang berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen serta penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, kehancuran besar-besaran, dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut banyak nyawa, terutama lansia dan anak-anak, dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah terjadi.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu