Mukomuko (ANTARA) - Personel Kepolisian Sektor Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap tangan dua pelaku usai mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani di wilayah tersebut.
"Kedua pelaku berinisial ID dan BB, keduanya ini ditangkap usai mengambil buah sawit milik petani Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Selasa," kata Kepala Kepolisian Sektor Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Iptu Hendri dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Satuan Reserse Kriminal Polsek Pondok Suguh menangkap dua pelaku ini berdasarkan laporan dari pekebun bernama Jen Rusman yang melihat ada dua orang yang keluar dari lahan perkebunan kelapa sawitnya.
Kemudian, Polsek Pondok Suguh yang berada sejauh 80 kilometer dari Polres Mukomuko menindaklanjuti laporan dari warga tersebut dengan menurunkan tiga orang personelnya melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian buah sawit.
"Setelah menerima laporan dari warga tersebut, saya bersama dengan dua anggota reserse kriminal di polsek ini bergerak cepat ke tempat kejadian peristiwa untuk menyelidiki laporan dari warga tersebut," ujarnya.
Kemudian, katanya, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian buah sawit ini dan membawa dua pelaku ini ke Mapolsek Pondok Suguh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya tersebut.
Dalam aksi penangkapan dua pelaku ini, diakuinya, salah satu pelaku menangis dan memohon kepada polisi agar tidak ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pondok Suguh.
Kendati demikian, katanya, dua orang pelaku ini tetap dibawa ke Mapolsek Pondok Suguh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus ini dengan cara meminta dan menggali keterangan dari kedua pelaku ini.
Sementara itu, polisi selain menangkap dua pelaku dan mengamankan barang bukti mobil pikap yang digunakan keduanya untuk membawa TBS kelapa sawit dari kebun.