Mukomuko (Antara) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, harus sesuai dengan tata ruang wilayah di daerah itu.
"Sekarang ini kesesuaian tata ruang pemerintah daerah setempat dengan lokasi pembangunan PLTG. Kalau sudah sesuai baru tahap perizinan selanjutnya," kata Personel PLTMG Kabupaten Mukomuko, Edu Tambunan, di Mukomuko, Kamis.
Perusahaan Listrik Negara berencana membangun PLTG berkapasitas 25 Megawatt di Desa Air Hitam, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko.
Ia mengatakan, selain itu harus sesuai dengan rencana umum perusahaan tenaga listrik (RUPTL) untuk mengoperasikan PLTG di daerah itu.
"RUPTL yang dimaksud dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujarnya.
Asisten Manajer Perbangkitan PT PLN Area Bengkulu Zainal Abidin sebelumnya menjelaskan, pihak menetapkan lokasi pembangunannya di Desa Air Hitam, Kecamatan Pondok Suguh karena berada di pinggir sehingga memudahkan perusahaan itu menyuplai bahan bakar gas melalui transportasi laut.
Ia mengatakan, selain pembangunan PLTG, termasuk pembangunan pelabuhan untuk tempat bersandar kapal yang membawa bahan bakar gas.
"Kalau jadi pembangunan PLTG dan pelabuhannya, maka Kabupaten Mukomuko termasuk nomor tiga yang memiliki fasilitas itu di Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan, selanjutnya perusahaan itu punya waktu selama tiga bulan untuk melakukan survei ulang dan mengurus surat-surat pembangunan.
"Untuk pembangunannya menghabiskan waktu selama setengah tahun atau pada tahun 2017 sudah bisa beroperasi," ujarnya lagi.***1***