Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak mengganggu pelayanan publik yang akan diterima masyarakat.
"Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan publik dan pembangunan di daerah," kata Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Bengkulu, Rabu.
Sebaliknya, ujar dia, langkah tersebut harus dipandang sebagai upaya strategis untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat.
Situasi fiskal Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius. Pemerintah merespons kondisi tersebut dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk tingkat pemerintahan daerah.
Ia meminta seluruh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk tetap menjalankan tugas dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan fokus pada skala prioritas pembangunan.
"Tentunya inpres tersebut harus kita pedomani dan tidak harus gaduh karena harus kita laksanakan sesuai hirarki agar dana pembangunan daerah Provinsi Bengkulu bisa dirasakan masyarakat dengan tepat guna dengan tidak mengesampingkan aspek pelayanan secara prima," ujar dia.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan tetap berkomitmen memprioritaskan pembangunan jalan dan jembatan meski sedang berhadapan dengan efisiensi anggaran 2025.
"Kondisi jalan dan jembatan yang rusak adalah persoalan nyata yang dirasakan masyarakat setiap hari. Ini menjadi perhatian serius kami, baik gubernur maupun wakil gubernur. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan terus berjalan, meski harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah," katanya.
Dia menyebut masih banyak ruas jalan dan jembatan yang rusak dengan persentase mencapai lebih dari 40 persen.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, kata dia, meskipun ada pengetatan anggaran, sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas utama.