Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan mengaku prihatin atas adanya dugaan pungutan liar di RSUD Mukomuko yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis terhadap peserta BPJS Kesehatan yang menjadi pasien di rumah sakit tersebut.
"Dalam hal kejadian masyarakat, kami atas nama pribadi maupun pemda prihatin. Pada hakikatnya kami memberikan yang terbaik kepada masyarakat Mukomuko," kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan hal itu karena ada warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, bernama Eka Kurnia Wati yang diminta uang untuk mendapatkan tindakan operasi benjolan yang dideritanya oleh dokter RSUD Mukomuko.
Padahal Eka Kurnia Wati, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, merupakan salah satu peserta BPJS Kesehatan melalui jalur mandiri dan menggunakan jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk berobat.
Ia mengatakan, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tentu dari sekian banyak orang ada kelemahan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.
"Untuk itu saya minta maaf sebesar-besarnya, mudah-mudahan hal ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Mukomuko," ujarnya pula.
Ia mengatakan, dengan adanya kejadian ini, pihaknya menindaklanjuti dan meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD memanggil dokter bersangkutan.
Untuk dokter tersebut, katanya, tentu pihaknya telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan memanggil yang bersangkutan supaya mengembalikan uang masyarakat.
Selain itu, katanya, tentu hal ini ada peringatan tertulis supaya hal ini tidak terjadi lagi ini menjadi cambuk bagi dokter yang lain.
Kemudian, katanya, ke depan pemda tetap menganggarkan anggaran khusus menyekolahkan tenaga medis agar daerah ini tidak tergantung dengan satu hingga dua orang, sehingga ada pilihan tenaga kesehatan di RSUD maupun rumah sakit pratama.
Selanjutnya, ia meminta, pihak rumah sakit umum daerah agar mendisiplinkan tenaga dokter spesialis maupun dokter umum.