Mukomuko (ANTARA) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menegur pedagang rumah makan karena membuka dan berjualan lauk pauk secara vulgar di siang hari saat Ramadan.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi, di Mukomuko, Rabu, mengatakan aktivitas rumah makan yang berjualan secara terbuka di siang hari saat Ramadan memicu protes dari warga setempat. Hal ini disebabkan oleh lokasi rumah makan yang berdekatan dengan kompleks perkantoran pemerintah dan Masjid Agung Mukomuko.
"Kami sudah mendatangi pedagang tersebut dan meminta pemilik usaha rumah makan agar tidak berjualan secara vulgar di siang hari saat Ramadan," katanya.
Dinas Satpol PP Mukomuko sebelumnya menerima laporan elektronik dari warga yang meminta agar rumah makan di dekat lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di simpang empat Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko, ditertibkan.
Sejumlah warga memprotes keberadaan rumah makan tersebut karena lokasinya yang dekat dengan Kantor Bupati Mukomuko dan Masjid Agung Mukomuko. Selain itu, hampir setiap siang hari, rumah makan itu dipenuhi oleh orang yang makan dan minum di tempat.
Jodi mengatakan meskipun jendela rumah makan tersebut ditutup dengan tirai, aktivitas di dalamnya masih terlihat dari luar karena banyak sepeda motor yang terparkir di depan rumah makan.
Selain itu, meskipun jendela ditutup, suara aktivitas di dalam rumah makan masih terdengar dari luar, termasuk asap rokok yang keluar dari tempat tersebut.
Ia khawatir aktivitas rumah makan tersebut justru dapat mengundang orang yang sedang berpuasa untuk makan di sana.
Oleh karena itu, ia meminta pedagang rumah makan agar tidak melayani pelanggan yang makan di tempat pada siang hari, tetapi tetap dapat menjual lauk pauk dengan sistem bungkus.
"Silakan mereka tetap buka di siang hari, tetapi jangan makan di sana. Sebaiknya, makanan dibungkus untuk mencegah kerumunan orang makan di rumah makan tersebut," kata Jodi.