Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lebong, Bengkulu, menangkap seorang pelaku pembunuhan berstatus sebagai orang tua terhadap anak kandungnya yang baru berumur tiga tahun.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani di Lebong, Jumat, mengatakan tersangka pelaku pembunuhan anak kandungnya sendirinya tersebut ialah HN (35) warga Desa Karang Tinggi, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, sedangkan korbannya L (3).
Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini diduga dilakukan HN terhadap anaknya pada hari Kamis (27/3) kemarin. Tersangka ditangkap hari Jumat (28/3) sekira pukul 10.00 WIB di Desa Batu Dewa, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut Kapolres, korban L diduga dihabisi oleh ayah kandungnya yang sudah bercerai dengan isterinya J, yang selama ini merawat anaknya L. Korban tewas akibat luka di bagian leher akibat sayatan senjata tajam.
Tersangka HN, kata dia, ditangkap oleh petugas Reskrim Polres Lebong ketika berada di Desa Batu Dewa, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
"Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan timah panas di bagian kaki kanannya karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan," ujarnya.
Menurut dia, kronologis kejadian ini bermula pada Kamis (27/3) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka HN menghubungi ibu korban melalui pesan Facebook Messenger jika dirinya hendak mengajak korban L untuk bermain.
Tetapi ibu korban tidak mengizinkannya karena sesuai perjanjian hanya sekali seminggu, sedangkan dia baru beberapa hari lalu mengajak korban bermain.
Namun tersangka HN tetap ngotot ingin ketemu dengan anaknya itu, sehingga ibu mengizinkan sampai sore hari sudah dikembalikan lagi kepada dirinya.
Saat bertemu dengan korban, tersangka ingin mengajaknya pergi ke Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, namun ibu korban tidak mau dan hanya mau ikut ibunya (pelapor).
Kemudian tersangka membawa korban, dan sekitar pukul 16.00 WIB saat tersangka dihubungi guna menanyakan anaknya tidak dijawab dan malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB ibu korban dikabari jika anaknya itu sudah meninggal dunia akibat dibunuh.
Menurut Kapolres, setelah melakukan pembunuhan terhadap anaknya, tersangka melarikan diri dan sehari kemudian berhasil ditangkap. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lebong dan tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas penyidik Satreskrim Polres Lebong.