Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri menyatakan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu di wilayah itu, yakni jalan, irigasi dan bangunan sudah banyak yang rusak sehingga membutuhkan perbaikan.
"Aset-aset milik Pemprov Bengkulu yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini telah mengalami kerusakan hingga puluhan tahun, dan belum dilakukan perbaikan sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," kata dia saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Usulan perbaikan kerusakan sarana infrastruktur milik Pemprov Bengkulu di daerah tersebut sudah diajukan pihaknya ke Gubernur Bengkulu melalui Bappeda Provinsi Bengkulu.
Hal itu disampaikan saat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang tingkat Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini.
Usulan perbaikan aset Pemprov Bengkulu itu, kata Muhammad Fikri sudah direspons oleh Gubernur Bengkulu dan rencananya pada 2025 ini akan dilakukan perbaikan.
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga akan merealisasikan program pencetakan sawah baru diusulkan Pemkab Rejang Lebong awal 2025 dengan lokasi di Kecamatan Kota Padang.
Potensi pencetakan sawah baru di kecamatan ini dalam satu hamparan mencapai ribuan hektare dan didukung pengairan yang memadai.
Menurut dia bahwa usulan yang diajukan Pemkab Rejang Lebong ke Pemprov Bengkulu ini di antaranya ialah kebutuhan sarana dan prasarana SMA/SMK, peningkatan koneksitas antarkabupaten melalui pembangunan dan pelebaran ruas Jalan AK Gani Taba Renah- Air Dingin, kabupaten Lebong Lebong.
Kemudian Jalan Padang Ulak Tanding (PUT) - Kota Padang - Derati - Tanjung Ning batas Provinsi Sumatera Selatan, serta lanjutan Jalan SP Beringin Tiga - Bengko - Permu Kabupaten Kepahiang, serta lanjutan pelebaran Jalan Kepala Curup - Simpang III Karang Baru.
Ada juga usulan tentang penanganan longsor atau pengalihan trase jalan Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran.
Pembangunan Jembatan Derati, Kecamatan Kota Padang serta rehabilitasi jaringan irigasi permukaan di Air Musi Kejalo yang mengairi sawah petani di Kecamatan Selupu Rejang dan Curup Timur.
Termasuk usulan perbaikan rumah tidak layak huni dalam kawasan permukiman di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Sindang Beliti Ulu, Kota Padang, Sindang dataran dan Curup Utara, serta usulan cetak sawah baru di wilayah Kecamatan Kota Padang.
Selain itu Pemkab Rejang Lebong juga mengusulkan peningkatan ruas jalan nasional dan pembangunan pelapis tebing di kiri dan kanan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, tepatnya di kawasan Sindang Kelingi.
Kemudian usulan perbaikan di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang dan di wilayah Kecamatan PUT yang sudah nyaris putus akibat terkena longsor.